Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2021/PN Nla OBED NEGO REIMIALY,S.Sos YUYUN SOSILAWATI SOLISSA Alias YUYUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2021/PN Nla
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/02/VI/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1OBED NEGO REIMIALY,S.Sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUYUN SOSILAWATI SOLISSA Alias YUYUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

DAKWAAN :

Terdakwa YUYUN SOSILAWATI SOLISSA Alias YUYUN, UMUR 29 tAHUN, Tempat Tgl Lahir Waemala, 27 Juli 1992 Suku Maluku Jenis elamin Perempuan Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Kwarganegaraan Indonesia Pendidikan Terakhir SD (TAMAT) Alamat Desa Waemala Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan. Diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana.

Perbuatan Terdakwa YUYUN SOSILAWATI SOLISSA Alias YUYUN tersebut telah terbukti melanggar Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana Penganiayaan tidak menimbulkan penyakit dan halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian, diancam sebagaimana penganiayaan ringan, dengan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Pihak Dipublikasikan Ya