Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Nla KARYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Nla
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon secara keseluruhan;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk Perbaikan Bulan dan Tahun Kelahiran Anak Pemohon dari semula tercatat Pada tanggal, 2 Maret 2022 diperbaiki menjadi 2 Januari 2019;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perbaikan Bulan dan Tahun Kelahiran Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk di catatkan Perbaikan Bulan dan Tahun  Kelahiran anak Pemohon
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum dan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak