Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Nla Mustafa Nurlatu, S.p Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Nla
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mustafa Nurlatu, S.p
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama anak Pernohon, dari semula KHATAN MAULANA LON EXCEL NURLATU dirubah/diperbaiki menjadi AFARIS  MAULANA EXCEL NURLATU;
  3. Memerintahkan  kepada Pemohon untuk melaporkan  mengenai penggantian Nama anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk dicatatkan perubahan Nama anak Pemohon;
  4. Biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak