INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 8/Pdt.Bth/2024/PN Nla | 1.Herman said bugis 2.Djamaluddin 3.Riswandi |
3.Hi Tasseng 4.Atas Artan |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jun. 2024 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 8/Pdt.Bth/2024/PN Nla | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | 1. Menyatakan Para Pelawan adalah pelawan benar ;
2. Mengabulkan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya
3. Menyatakan Batal dan Tidak Berkekuatan Hukum Penetapan Sita Eksekusi nomor : 1/Pdt.Eks/2023/PN.Nla Jo 6/Pdt.G/2019/PN.Nla terhadap :
a. 1 (satu) Rumah Tinggal yang terletak di Desa Debowae Kecamatan Waelata Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
b. 1 (satu) unit Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi DE 1116 D.
c. 1 (satu) unit Mobil Pick Up dengan nomor polisi DE 8353 DA.
4. Menyatakan Pelawan I adalah pemillik yang sah atas 1 (satu) Rumah Tinggal yang terletak di Desa Debowae Kecamatan Waelata Kabupaten Buru Provinsi Maluku ;
5. Menyatakan Pelawan II adalah pemilik yang sah atas 1 (satu) unit Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi DE 1116 D ;
6. Menyatakan Pelawan III adalah pemilik yang sah atas 1 (satu) unit Mobil Pick Up dengan nomor polisi DE 8353 DA ;
7. Memerintahkan Terlawan I dan Terlawan II untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini ;
8. Menyatakan putusan perkara a quo, untuk dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi yang diajukan oleh Terlawan I dan II ;
9. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
Subsidair:
Atau apabila yang mulia Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Namlea yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
