Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Nla Mince Waimese Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Nla
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mince Waimese
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon secara keseluruhan;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk Perubahan Nama dan Tahun Pemohon yang semula tercacat bernama MINCE WAIMESE Tahun 1989 Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 8104064411890001 dan  Kartu Keluarga Nomor : 8104061803140001 yang dikeluarkan dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buru pada tanggal 27 November 2014,  diubah menjadi WELMINCI BATUWAEL Tahun 1982 berdasarkan Akte Nikah nomor :  10/MJ/2012 yang di keluarkan pada tanggal 2 April 2012 dan Bukti Kutipan Akta Kelahiran yang telah hilang sesuai dengan surat keterangan tanda laporan kehilangan Nomor : SKTLK/940/XI/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU tanggal 10 November 2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Pergantian Nama dan Tahun Kelahiran Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk dicatatkan perubahan Nama dan Tahun Kelahiran Pemohon;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum dan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak