Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Nla Yasser Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Nla
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yasser
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LARONO SIOMPO, SHYasser
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti tahun kelahiran dari tahun 2003 menjadi 2005
  3. Memerintahkan pejabat atau pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buru untuk mengganti tahun lahir Pemohon dari tahun 2003 menjadi tahun 2005 pada Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak