Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Nla Arman Renwaren Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Nla
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arman Renwaren
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon secara keseluruhan;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk Perbaikan Tempat, Tanggal, dan tahun Lahir Anak Pemohon dari semula Tempat lahir di Modapia tanggal 22 April 2006 Berdasarkan pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon  Nomor : 8205-LU-09012014-0028 dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula pada tanggal 9 Januari 2014 diperbaiki menjadi Tempat Lahir di Fala Tanggal 23 Juli 2007 berdasarkan Ijazah Sekolah Dasar Nomor : DN-21/D-SD/06/0001630 tanggal 15 Juni 2020 dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor : DN-21/D-SMP/K13/23/0002091 tanggal 12 Juni 2023
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perbaikan Tahun Kelahiran Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk di catatkan Perbaikan Tempat Tanggal Lahir anak Pemohon
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum dan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak