Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Nla Mutmainah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Nla
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mutmainah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Tahun lahir anak Pernohon, dari semula Tahun 2022 dirubah / diperbaiki menjadi Tahun 2020 ;
  3. Memerintahkan  kepada Pemohon untuk melaporkan  mengenai penggantian Tahun lahir anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk dicatatkan perubahan Nama anak Pemohon;
  4. Biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak