Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NAMLEA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Nla FALDI BELEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Nla
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FALDI BELEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon secara keseluruhan;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk Perbaikan Tahun Kelahiran Anak Pemohon dari semula tercatat Pada Tahun 2009 Berdasarkan pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon  Nomor: 8104-TL-12112016-0073 tanggal 14 November 2016, diperbaiki menjadi Tahun 2007 berdasarkan Ijazah Sekolah Dasar dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah Nomor: 0025/MTS/25.05.0005/PP UI.I/06/2023 tanggal 8 Juni 2023;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perbaikan Tahun Kelahiran Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk di catatkan Perbaikan Tahun Kelahiran anak Pemohon
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum dan ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak